Minggu, 27 Desember 2020

PROFIL DAN SEJARAH DESA JUNGJANG

 


Kisah Ki Gede Jungjang, Dan Lahirnya Desa Jungjang Kec Arjawinangun Kab Cirebon


Jungjang kini diabadikan menjadi nama dua desa yaitu Jungjang Kota dan Jungjang Wetan, kedua desa tersebut kini di bawah pemerintah Kecamatan Arjawinangun  Kabupaten Cirebon. Jungjang merupakan salah satu desa tua yang kisahnya disebut-sebut dalam beberapa naskah Cirebon klasik. Dan salah satu naskah yang menceritakan tentang Jungjang adalah naskah Mertasinga.
Jungjang pada mulanya adalah sebuah hutan belukar, dan sampai pada masanya hutan tersebut kemudian dijadikan areal persawahaan oleh seorang petani yang digelari Ki Gede Jungjang oleh Sunan Gunung Jati. 

Petani tersebut diceritakan sebagi seorang penurut,  beliau menuruti apa yang dikehendaki Rajanya, dikisahkan sebelum membabad hutan yang kelak dinamai desa Jungjang untuk dijadikan areal persawahan, terlebih dahulu ia meminta ijin ke sunan Gunug Jati yang pada waktu itu menjadi Raja Cirebon.

Sunan Gunung Jati berkata “Silahkan ku izinkan engkau menggarap sawah sajung nanti panenya akan membuatmu kenyang”. Segera yang diberi izin mohon diri setelah berkali-kali menyampaikan terima kasihnya dan kemudian melaksanakan menanami sawah tersebut.

Karena mengelola sawahnya itu sendirian, rupanya dia tidak kuat sehingga sawahnya gagal dan panen dari sawah ini hasilnya hanya sekeranjang kecil. Melihat hasilnya seperti itu lalu petani itu kembali menghadap Sunan Gunung Jati. 

Kata Petani itu “Tuanku, tanaman sawah itu mati semua, dengan izin tuan sawah itu telah hamba Tanami, akan tetapi hasilnya seperti ini. Padahal tuanku pada waktu itu telah menjanjikan bahwa hasil panenya akan mengenyangkan anak cucuku, apakah gerangan salahku?”

Sunan Gunung Jati berkata “Percayalah kepada Allah, bahwa untuk makanan setahun ini padimu tidak akan habis”.
 
Mendengar sabda Sunan Gunung Jati demikian, yang di ajak bicara menunduk, luluh hatinya mendengar kata-katanya. Kemudian terjadi apa yang dikatakan sang Wali, setiap kali padinya ditumbuk maka penuh lagi keranjangnya, begitulah seterusnya. Kemudian setelah peristiwa itu Petani tersebut disebut Ki Gede Jungjang, sementara daerah yang ia tempati kemudian dinamakan desa Jungjang. 

catatan kaki :
Sajung  adalah ukuran luas luas sawah tempo dulu di Cirebon, sama dengan 4 bahu atau 28.386 m2. Pada masa dahulu di Cirebon seorang pegawai kerajaan yang yang berhak memperoleh pendapatan berupa sawah sejung disebut Pananjung, nama pangkat pegawai yang sawahynya 1 jung (sa-jung).
  

Desa Jungjang adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Arjawinangun, berjarak 1 Km dari Pusat Pemerintahan Kecamatan, dan 25 Km dari Pusat Pemerintahan Kota, serta berjarak 109 Km dari Pusat Pemerintahan Ibukota Provinsi. Desa Arjawinangun berada di Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Republik Indonesia. Desa ini secara administrasi berbatasan dengan: Utara :Berbatasan dengan Desa Bayalangu. Selatan: Berbatasan dengan Desa Kebonturi. Barat: Berbatasan dengan Desa Arjawinangun Timur: Berbatasan dengan Desa Jungjang Wetan.

Desa Jungjang merupakan salah satu desa di wilayah kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon dengan batas-batas wilayah Desa Jungjang :

a.       Sebelah utara              : berbatasan dengan desa Bayalangu.

b.      Sebelah Selatan          : berbatasan dengan desa Kebon Turi.

c.       Sebelah Timur            : berbatasan dengan desa Jungjang wetan 6

d.      Sebelah Barat             : berbatasan dengan desa Arjawinangun


            Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin dapat dijelaskan bahwa jumlah penduduk Desa Jungjang sebanyak 11.512 jiwa yang terdiri dari jumlah :

     - Laki-laki                     : 5.980 Orang

     - Perempuan                  : 5.532 Orang

Dari sini kita dapat simpulkan bahwa jumlah penduduk Desa Jungjang laki-laki lebih banyak daripada jumlah penduduk perempuan.


Didalam kelembagaan yang ada di desa ini adalah sebagai berikut :

a. BPD

b. LPMD

c. PKK

d. Karang Taruna

e. MUI Des

f. RT/RW

g. Babhinkamtibmas/ Babinsa ( Mitra Pemdes )

h. Bumdes

0 komentar:

Posting Komentar